Wisuda Online ? Begini Tanggapan Mahasiswa


Ilustrasi : Tirto.id

KAMPUS - Semenjak ditetapkannya virus korona sebagai pandemi global oleh WHO, pemerintah Indonesia mengambil langkah preventif untuk menghindari penyebaran covi-19 lebih meluas. Menghentikan berbagai kegiatan massal yang berpotensi berkerumunnya banyak orang dilakukan pemerintah termasuk  dalam bidang pendidikan.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama yang menetapkan perkuliahan dilakukan  secara daring sepenuhnya, Rektor IAIN Kudus memutuskan untuk menghentikan segala kegiatan tatap muka di kalangan mahasiswa dan pegawai melalui surat edaran IAIN Kudus Nomor 10 Tahun 2020 yang dikeluarkan pada tanggal 31 Mei 2020. 

Dalam surat edaran, ditetapkan bahwa segala kegiatan yang bersifat massal baik pembelajaran, Ulangan Tengah Semester (UTS), Ulangan Akhir Semester (UAS), pemberian tugas hingga kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dilakukan dengan sistem daring (online). 

Hal ini juga berdampak pada ditiadakannya  wisuda periode Juni 2020. Kemungkinan apabila tetap diadakan maka diminta untuk para wisudawan harus berlapang dada dikarenakan acara berlangsung mungkin cukup dengan penyerahan ijazah secara online. 

Menanggapi hal ini, Dosen Fakultas Dakwah, Hasan Bastomi, mengatakan, kebijakan ini bukan  dibuat sendiri oleh pihak kampus, akan tetapi berdasarkan surat edaran dari Kementerian Agama.  Penyebaran virus korona begitu  cepat dan tidak dapat diprediksi sempat membuat pihak kampus kesulitan dalam penyesuaian penanggulangan virus ini.

"Untuk mahasiswa semester akhir harus banyak bersabar karena harus menelan pahit keputusan itu," jelasnya melalui pesan whatsapp Selasa (07/04).

Sementara itu, Mahasiswa Semester, Faqih Mansur,  menolak adanya keputusan yang menurutnya tergesa-gesa itu. Sebagai salah satu dari calon wisudawan, ia menyayangkan ditiadakanya wisuda karena tidak ada satupun Surat Edaran atau intruksi pemerintah pusat yang memerintahkan untuk meniadakan wisuda.
 
"Semua surat dari pusat sudah tak baca, tak ada satupun kata meniadakan tapi menunda," ujarnyaa.

Ia juga mengaku sudah mengonfirmasi ke Dirjen PTKI mengenai hal itu dan berharap agar kampus segera meninjau ulang keputusannya.

Halnya, Mahasiswa Fakultas Tarbiyah, Iin Nor Inayah, juga merasa dilema dengan ditiadakannya wisuda tahun ini. Menurutnya banyak mahasiswa tingkat akhir yang terpaksa harus menunda segala persyaratan penunjang wisuda seperti bimbingan dosen, sebar angket dan lain-lain.

“Terpaksa harus menunda penyebaran angket ke sekolah-sekolah," ujarnya. 

Ia berharap agar wisuda tahun ini tetap diselenggarakan meskipun harus ditunda terlebih dahulu.

"Semoga ada pertimbangan dari pihak kampus agar wisudawan tidak kecewa," harapnya.

 (Umi Zakiatun Nafis, 1740210063)

Posting Komentar

0 Komentar