Pandemi Corona, Menag Batal Pangkas Anggaran UKT Mahasiswa PTKIN


Rabu, 29 April 2020 | 21:44 WIB

 


Menteri Agama Fachrul Razi.

VIVA – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama membatalkan rencana pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester ganjil 2020/2021 bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). 

Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan, bahwa niat baik Kemenag tersebut batal karena ada kebutuhan anggaran yang besar untuk penanganan COVID-19.

Menurut Fachrul, inisiatif memotong UKT mahasiswa PTKIN adalah wujud niat baik Kemenag untuk mengurangi beban pembayaran mahasiswa. Pihaknya sudah menyiapkan skema untuk menutup kekurangan pemasukan PTKIN jika UKT dipotong dengan menyisihkan anggaran bidang pendidikan. 

Namun, pemerintah ternyata membutuhkan dana besar untuk mengatasi COVID-19 sehingga dilakukan efisiensi anggaran Kementerian Agama hingga Rp2,6Triliun.

“Ada keputusan Kemenkeu bahwa dana kami dipotong untuk mengatasi COVID-19 sebesar Rp2,6 triliun. Angka itu buat Kemenag besar sekali karena semua sudah ada programnya masing-masing. Begitu dipotong 2,6T, maka kami tidak bisa bergerak apa-apa lagi untuk membantu mengatasi kekurangan pendapatan pada lembaga pendidikan Islam (jika UKT mahasiswa dipotong),” kata Fachrul dalam keteranganya di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. 

 “Pemerintah butuh dana untuk mendukung hal itu dan diambil dari beberapa Kementerian, termasuk Kemenag kebagian Rp2,6 triliun sehingga kami membatalkan rencana itu (memotong UKT mahasiswa PTKIN),” ungkapnya. 

Untuk itu, ia meminta maaf dan akan mencoba memikirkan lagi tentang maslaah ini kedepannya bagaimana. "Percayalah kami sangat peduli tentang ini,” kata dia.

Sumber : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1213712-pandemi-corona-menag-batal-pangkas-anggaran-ukt-mahasiswa-ptkin

Achmad Fahmi Nor Wahid 1740210035