Sumber : kilaspersada.com
Rembang- Memiliki banyak obyek wisata Pantai Utara, namun sejak diberlakukannya #dirumahaja semua obyek wisata ditutup, untuk mengikuti aturan pemerintah. Sejak itu obyek wisata tidak ada lagi pengunjung hingga bulan Juni. Kabarnya akan di adakan penerapan " New Normal ".
 Namun hingga kini pengelola Pantai Karangjahe Desa Punjulharjo, Rembang masih belum membuka obyek wisata tersebut, karena menunggu ketentuan new normal dari Pemerintah Kabupaten Rembang. Akses jalan menuju pantai, masih ditutup. Begitu juga dengan obyek wisata yang lainnya.
Ali Mustofa, mewakili pihak pengelola Pantai Karangjahe menjelaskan masih menggelar rapat, guna memastikan kesiapan menuju new normal di tengah pandemi Covid-19. Begitu nantinya mendapatkan izin dari Pemkab Rembang boleh buka kembali, paling tidak pengelola sudah siap. Kuncinya, apabila dibuka lagi, menurut Ali harus mengutamakan protokol kesehatan bersama.
“Kita perlu tahu new normal di obyek wisata kayak apa, apa yang perlu disiapkan dan kapan boleh buka. Kalau di Pantai Karangjahe, sebelum pandemi Covid-19, biasanya ketika hari Minggu pengunjung bisa mencapai 10 ribu orang, “ ujarnya
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Rembang, Dwi Purwanto menanggapi pihaknya sudah mengajukan standar operasional prosedur (SOP) kebijakan new normal di lingkungan hotel, restoran dan destinasi wisata, kepada Bupati Rembang. Prinsip dasarnya, pengelola wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Banyaknya obyek wisata di Rembang,  tapi pada fase pertama new normal, tidak semua obyek wisata langsung dibuka. Menurutnya, ada beberapa lokasi dulu sebagai percontohan, untuk bahan evaluasi. Itu pun jumlah pengunjung akan dibatasi, maksimal 50 % dari kondisi puncak keramaian.
“SOP kita usulkan ke Pemkab, untuk dibuatkan regulasi secara resmi. Mulai protokol kesehatan hingga rincian pembatasan jumlah pengunjung, “ terangnya.
Dwi juga menyarankan di setiap destinasi wisata menyiapkan ruang isolasi. Begitu diketahui ada pengunjung terindikasi Covid-19, pengelola dapat memasukkan yang bersangkutan ke ruang isolasi dulu, sambil menunggu dijemput petugas medis.
“Kan sebelum masuk obyek, wajib diukur suhu tubuhnya. Kalau di atas 37 derajat celsius, ya jangan. Apalagi mengalami gejala mencurigakan, nah pada saat seperti ini peran ruang isolasi dapat dimanfaatkan. Segala kemungkinan terburuk, sudah siap, “ imbuhnya.
Dwi memastikan akan segera menyosialisasikan kepada pengelola obyek wisata, apabila aturan new normal diberlakukan oleh Pemkab Rembang.
Sumber : r2brembang.com - Ana Iswatun 1740210044