Menyusuri Tradisi Desa Loram Kulon



Kudus adalah sebuah kota kecil yang memiliki beragam kebudayaan, mulai dari peninggalan sejarah, destinasi wisata, hingga adat istiadat dan tradisi yang masih kental dan tetap ada sampai saat ini. Salah satu tradisi yang saat ini masih tetap dilakukan oleh masyarakatnya dan menyimpan banyak sejarah, ialah tradisi “MANTEN MUBENG”. Tradisi ini masih dilakukan oleh masyarakat Desa Loram Kulon, kec. Jati, kab. Kudus.

Dalam kesempatan ini,sebut saja mas Abhar, selaku anggota mpok darwis dari daerah Loran Kulon sendiri. Ia mengungkapkan bahwa, adanya tradisi manten mubeng ini terjadi pada abad 15, yakni  menantu  Sunan Kudus, suami dari Ratu Prododinabar yang juga suami dari Ratu Kalinyamat, yakni Sultan Hadirin, menyebarkan ajaran islam di Desa Loram. Namun, pada saat itu mayoritas masyarakat loram masih beragama hindu.

Maka dari itu, Sultan Hadirin orang yang pertama membawa budaya tersebut dan beliau juga yang membangun gapura yang mirip dengan tempat peribadahan umat hindu. Yang disebut Gapura Pandureksa. Gapura tersebut mempunyai 2 pintu yakni selatan dan utara. Dan tepat dibelakang gapura tersebut terdapat masjid wali yang bernama At-Taqwa. Masjid ini dibangun oleh sultan hadirin sebagai salah satu symbol perjuangan pada saat itu di Desa Loram.

Dengan berbagai macam metode, beliau menyebarkan ajaran islam dengan cara pendekatan langsung dengan masyarakat. Dan dengan cara pendekatan tersebut, banyak masyarakat loram yang memeluk agama islam. Dikarenakan masyarakat tersebut baru menjadi muslim, maka pengetahuan akan Islam masih sangat minim. Termasuk pernikahan yang dianjurkan secara Islam.

Maka beliau mengajarkan pernikahan sesuai ajaran Islam. Kemudian, beliau memerintahkan masyarakat yang ingin menikah untuk mendatangi masjid yang berada di belakang gapura tersebut. Saat itulah, masyarakat berbondong-bondong datang ke masjid. Kegiatan ini dilakukan setiap adanya pernikahan didesa loram kulon, yang sudah sah/ sudah akad baru melaksanakan manten mubeng.



Nah kegiatan ini dilakukan 1x seumur hidup. Dalam acara ini, pelaksanaan mengitari gapura diawali dari pintu selatan dan keluar dari pintu utara, dan kedua pengantin ini diiringi oleh keluarga masing-masing. Dan pihak pengantin selain di iringi oleh pihak keluarga, mereka juga diiringi oleh groub marawis dan diiringi lantunan sholawat Nabi.

 Setelah itu, kedua mempelai berhenti didepan gapura sembari berdoa kepada Allah SWT. Dan pandangan masyarakat terhadap Tradisi manten mubeng ini masih memegang teguh adat budaya yang ada diloram, mereka pun merespon baik dan  mereka menganggap kegiatan/tradisi ini bukanlah suatu perbuatan yang musrik, karna mereka menganggap itu adalah hasil budaya yang lahir dan wajib dilestarikan didesa tsb.

Terbukti saat acara pernikahan diadakan, dan kegiatan ini dianggap oleh masyarakat sekitar sebagai keharusan. Dan yang dapat melakukan tradisi ini ialah orang loram itu sendiri, atau salah satu pasangan yang mendapatkan orang loram tersebut, ataupun masih ada keturunan loram. Adapun mitos yang dipercayai oleh masyarakat setempat ialah, saat melakukan adat menten mubeng tersebut, pernikahan jadi langgeng dan harmonis, serta menjadi keluarga yang bahagia. Dan ada pula mitos yang mengatakan bahwa, jikalau masyarakat setempat tidak melakukan tradisi ini, maka akan ada malapetaka yang akan menghampiri didalam rumah tangganya.

Disamping itu,tradisi ini juga masih ada hingga saat ini. Ini dapat dilihat dari Faktor yang menyebabkan tradisi manten mubeng dapat bertahan sampai sekarang adalah pertama, kepercayaan masyarakat Desa Loram terhadap tradisi nganten mubeng di Masjid At-Taqwa bukan merupakan kesyirikan, akan tetapi suatu kepercayaan masyarakat berdasarkan syariat Islam seperti ajaran Islam yang disampaikan oleh Sultan Hadirin.

Kedua Masyarakat setempat juga mempunyai keyakinan bahwa tradisi nganten mubeng dianggap sebagai suatu cara untuk memperoleh suatu keselamatan untuk membentuk keluarga baru. Kemudian masyarakat Desa Loram ingin melestarikan peninggalan leluhurnya yaitu tradisi nganten mubeng. Ketiga Pada saat ini tradisi nganten mubeng juga dijadikan sebagai aset wisata daerah. Dan yang keempat, Tradisi nganten mubeng ini dilakukan oleh semua warga masyarakat Desa Loram yang beragama Islam dan sudah sah menjadi pasangan suami isteri tanpa membedakan mata pencaharian masyarakat.

Jika kita tarik kesimpulan, banyak pesan dan nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi tersebut. Mulai dari akulturasi budaya yang ada didesa tersebut, hingga masyarakatnya yang mengikuti ajaran tokoh agama dalam memeluk agama islam.

sumber 

https://www.google.com/search?q=masjid+loram&tbm=isch&ved=2ahUKEwiHxZOHts3oAhU4MrcAHeVqCQoQ2-cCegQIABAA&oq=masjid+loram&gs_lcp=CgNpbWcQA1AAWABg8Z8DaABwAHgAgAEAiAEAkgEAmAEAqgELZ3dzLXdpei1pbWc&sclient=img&ei=WsiHXoewFrjk3LUP5dWlUA&bih=610&biw=1280&safe=strict#imgrc=S8iFVqDBPHtTJM.

Mas Abhar, selaku anggota mpok darwis Desa Loram Kulon.

 Diah Pitaloka. 1740210065