Cegah COVID-19 Tradisi Kupatan Kudus Di Tiadakan

 

Kudus, – Lebaran Idul Fitri merupakan perayaan kemenangan setelah puasa Ramadan satu bulan penuh. Bagi warga Kabupaten Kudus, ada perayaan lain setelah itu, yakni Lebaran Ketupat. Perayaaan Lebaran Ketupat atau Kupatan lazimnya dilakukan oleh umat Islam yang menjalani puasa syawal selama tujuh hari. Namun, karena alasan pandemi virus Corona, perayaan Kupatan di Kabupaten Kudus tahun ini ditiadakan.


Mutrika , Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, memastikan bahwa pihaknya tidak menerbitkan ijin penyelenggaran Kupatan maupun kegiatan pentas hiburan lainnya.


“Biasanya kan ada seribu ketupat di Colo. Ini sudah pasti ngga ada, wong wisata religi makam Sunan Muria juga tutup selama covid-19 ini ,” kata Mutrika disela-sela melakukan monitoring lokasi di bulusan Desa Hadipolo, Selasa (26/05/2020).


Lokasi lainnya, sambungnya, tradisi mbulusan di Hadipolo Kecamatan Jekulo. Desa Kesambi dengan praonnya serta panggung hiburan. Desa Temulus dengan andalan wisata prau keliling sungai jeratun, hiburan di Sendangjodo Desa Bae serta pentas-pentas dangdut di Desa Wonosoco dan Kutuk Kecamatan Undaan .

“Pentas hiburan Kupatan di dua desa wilayah Kecamatan Undaan ini biasanya kan mendatangkan grup dangdut terkenal bersama artisnya. Jadi pasti mendatangkan massa luar biasa. Tahun ini juga ditiadakan . Anggarannya yang biasa urunan dari perantau di luar negeri bisa disalurkan untuk sedekah atau membantu warga terdampak covid-19,” paparnya.

“Kami juga tidak akan merekomendasi pelaksanaan karena Pemkab Kudus sendiri telah berupaya memutus mata rantai penularan Covid-19,” katanya. Bahkan lanjut dia , objek wisata yang dikelola pemkab Kudus belum juga dibuka kembali. Ia menambahkan tradisi kupatan bila dilaksanakan akan bias menyedot massa dalam jumlah banyak, sehingga sentuhan fisik tidak akan terhindarkan.
Padahal, pemerintah juga tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan jaga jarak dari aktivitas sosial (social distancing) serta menjaga jarak fisik antarmanusia (physical distancing) di tengah pandemi COVID-19, demikian Mutrikah.

(Sumber:AntaraNews.com/ Muhammad Rif’an, 1740210054)