Cegah COVID-19 Tradisi Kupatan Kudus Di Tiadakan
Kudus, – Lebaran Idul Fitri merupakan perayaan kemenangan
setelah puasa Ramadan satu bulan penuh. Bagi warga Kabupaten Kudus, ada
perayaan lain setelah itu, yakni Lebaran Ketupat. Perayaaan Lebaran Ketupat
atau Kupatan lazimnya dilakukan oleh umat Islam yang menjalani puasa syawal
selama tujuh hari. Namun, karena alasan pandemi virus Corona, perayaan Kupatan
di Kabupaten Kudus tahun ini ditiadakan.
Mutrika , Kepala Bidang
Pariwisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, memastikan
bahwa pihaknya tidak menerbitkan ijin penyelenggaran Kupatan maupun kegiatan
pentas hiburan lainnya.
“Biasanya kan ada seribu ketupat
di Colo. Ini sudah pasti ngga ada, wong wisata religi makam Sunan Muria juga
tutup selama covid-19 ini ,” kata Mutrika disela-sela melakukan monitoring
lokasi di bulusan Desa Hadipolo, Selasa (26/05/2020).
Lokasi lainnya, sambungnya,
tradisi mbulusan di Hadipolo Kecamatan Jekulo. Desa Kesambi dengan praonnya
serta panggung hiburan. Desa Temulus dengan andalan wisata prau keliling sungai
jeratun, hiburan di Sendangjodo Desa Bae serta pentas-pentas dangdut di Desa
Wonosoco dan Kutuk Kecamatan Undaan .
“Pentas hiburan Kupatan di dua
desa wilayah Kecamatan Undaan ini biasanya kan mendatangkan grup dangdut
terkenal bersama artisnya. Jadi pasti mendatangkan massa luar biasa. Tahun ini
juga ditiadakan . Anggarannya yang biasa urunan dari perantau di luar negeri
bisa disalurkan untuk sedekah atau membantu warga terdampak covid-19,”
paparnya.
“Kami juga tidak akan merekomendasi
pelaksanaan karena Pemkab Kudus sendiri telah berupaya memutus mata rantai
penularan Covid-19,” katanya. Bahkan lanjut dia , objek wisata yang dikelola
pemkab Kudus belum juga dibuka kembali. Ia menambahkan tradisi kupatan bila
dilaksanakan akan bias menyedot massa dalam jumlah banyak, sehingga sentuhan
fisik tidak akan terhindarkan.
Padahal, pemerintah juga tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk tetap
menerapkan jaga jarak dari aktivitas sosial (social distancing) serta menjaga
jarak fisik antarmanusia (physical distancing) di tengah pandemi COVID-19,
demikian Mutrikah.
(Sumber:AntaraNews.com/ Muhammad Rif’an, 1740210054)
0 Komentar